Standar internasional untuk sistem manajemen anti penyuapan. Sistem manajemen yang memberikan panduan kepada manajemen untuk mengeliminasi setiap tindakan yang mengarah pada bentuk-bentuk penyuapan, baik secara keuangan maupun non keuangan. Perusahaan secara eksplisit mengungkapkan komitmennya terhadap anti penyuapan, sehingga dengan cara yang sama perusahaan akan menuntut setiap pihak yang berhubungan dengannya (stakeholder) untuk menjalankan komitmen bersama.